PURWAKARTA||Purwakarta, 18 Agustus 2025 - Polres Purwakarta melalui Satuan Sabhara dan Polsek Sukatani melaksanakan patroli gabungan di wilayah hukum Polsek Sukatani. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan rasa aman bagi warga.
Patroli gabungan ini dilaksanakan pada malam hari, dengan sasaran lokasi-lokasi yang rawan terhadap tindak kejahatan dan gangguan keamanan. Dengan kegiatan ini, Polres Purwakarta menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, polisi memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan patroli gabungan ini merupakan salah satu implementasi dari tugas tersebut.
Pasal yang relevan:
- Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Peraturan Kapolri tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kepolisian
Dengan kegiatan ini, Polres Purwakarta menunjukkan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat dapat diwujudkan melalui kegiatan patroli yang efektif dan terkoordinasi.
(Dwi)