HEADLINE NEWS

Senin, 07 Juli 2025

Melacak Jejak Pengangkutan Limbah Ekonomis PT Handal Indonesia Motor di Cikopo Purwakarta

PURWAKARTA - Headline News

Limbah industri, pada dasarnya bersifat merugikan lingkungan. Keberadaannya berpotensi mencemari udara, tanah, bahkan sumber air. 

Sampai pada kategori yang sangat parah, pencemaran lingkungan akibat limbah industri mengancam kehidupan mahluk hidup, terutama manusia. 

Untuk menjamin adanya perlindungan terhadap lingkungan hidup, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah Non bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan mengkategorikan limbah, mulai dari yang bersifat ekonomis seperti plastik, potongan logam, scrap dan organik padat lainnya yang dapat didaur ulang, hingga limbah cair yang termasuk kategori B3.

Dalam pengelolaan limbah tersebut, pemerintah menghimbau pihak pemrakarsa industri untuk melibatkan peran masyarakat di lingkungan perusahaan yang terdampak industri.

*Perluasan pabrik mobil di Cikopo*

Sejalan hal tersebut, warga Desa Cikopo Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta patut bersyukur dengan adanya perluasan pabrik perakitan mobil PT Handal Indonesia Motor yang semula hanya beroperasi di wilayah Pondok Ungu Bekasi, kini membangun pabrik barunya di Purwakarta.

Pabrik di Purwakarta ini jauh lebih besar ketimbang di Pondok Ungu Bekasi. Luas lahannya mencapai 38 hektar dengan kapasitas produksi tiga kali lebih banyak dan di'klaim' mampu merakit 90 ribuan unit mobil per tahunnya.

Awalnya, warga Cikopo menyambut gembira kehadiran pabrik yang sudah merakit tiga merek mobil di Pondok Ungu, yakni Chery, Neta, dan Jetour. 

Warga pun menaruh harapan, baik berupa lapangan kerja, kerjasama pengelolaan limbah ekonomis dan suplai kebutuhan produksi, ATK hingga kegiatan pabrikasi yang mendukung pembangunan PT Handal Indonesia Motor di Cikopo.

Namun, kenyataan menunjukkan gambaran yang berbeda. Konflik kepentingan oknum karyawan PT Handal Indonesia Motor berinisial STJ mengesampingkan peran masyarakat dan mengabaikan regulasi yang sudah jelas tertuang dalam UU dan peraturan lainnya.

Suara-suara miring pun mengiringi perjalanan pabrik yang sudah berproduksi sejak April 2025 di Kawasan industri Asri Pelangi Nusantara (APN) tersebut. 

"Pernah ada pembahasan tahun 2024 terkait kerjasama pengelolaan limbah sisa produksi PT HIM di Cikopo ini, dan janjinya PT HIM akan melibatkan kita (Pemerintahan Desa Cikopo_red) dalam pengaturannya," ujar Kepala Desa Cikopo, H. Maya Firmansyah kepada tim investigasi media, Kamis, 05 Juni 2025 lalu.

Namun, hingga pabrik tersebut sudah mulai berproduksi, kerjasama yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Dan tanpa sepengetahuan Kepala Desa, oknum perusahaan berhasil melibatkan salah satu perangkat desa berinisial MA di bawah kendali pihak kedua.

"Harapannya kita diperankan dalam pengelolaan limbahnya, namun hingga saat ini belum ada pembahasan lanjutan," ungkap H. Maya Firmansyah. 

Hal yang membuatnya terkejut mendengar kabar keterlibatan MA dengan salah satu pengusaha limbah PT HIM di Pondok Ungu berinisial SAM.

"Saya engga tahu soal itu (keterlibatan MA), dan sampai saat ini pun belum pernah melihat SPK (Surat Perintah Kerja) pengelolaan limbah PT Handal Indonesia Motor," tegas H. Maya Firmansyah. 

Ditanya terkait perijinan, H. Maya Firmansyah menyarankan Tim Investigasi Media untuk menanyakannya langsung ke Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSP Kabupaten Purwakarta.

"Kalau engga salah masih berproses ijinnya," ungkap H. Maya Firmansyah.

*MA tak mengakui angkut limbah PT HIM*

Usai menemui Kepala Desa Cikopo, Tim Investigasi Media menemui MA di Kawasan Industri Asri Pelangi Nusa (APN). 

Senada dengan penyampaian Kepala Desa kepada Tim Investigasi Media, MA pun mengaku tidak paham dengan aktivitas pengangkutan limbah di PT HIM.

"Engga paham saya pak, enggak tau, apalagi soal perijinannya enggak paham," kelit MA. 

MA secara tegas juga membantah kabar adanya kerjasama pihak lingkungan dengan SAM dalam hal pengelolaan limbah ekonomis berupa jatah pengangkutan limbah setiap 10 hari oleh lingkungan dan 20 hari berikutnya diangkut pihak SM.

"Saya engga paham soal itu," ungkapnya lagi. 

Tak puas dengan jawaban Kepala Desa Cikopo dan MA, Tim Investigasi Media menyelidiki aktivitas PT HIM di Cikopo dan melihat 2 mobil truk keluar dari Kawasan APN. 

"Itu pak mobil truk angkut limbahnya," kata warga setempat menunjuk dua kendaraan truk bernopol B 9033 OW dan B 9939 DE. 

*Truk Angkut Limbah dari Kawasan APN*

Selanjutnya, Kamis, 12 Juni 2025, Tim Investigasi Media kembali melihat kendaraan yang sama keluar dari Kawasan APN menuju arah tol Jakarta Cikampek. Lantaran penasaran, Tim Investigasi Media membuntuti kedua mobil truk bernopol B 9939 DE dan B 9033 OW itu.

Salah satu truk bernopol B 9939 DE melaju cukup kencang di jalur tol Jakarta Cikampek dan keluar di Bekasi menuju lokasi timbangan.

Lalu truk kedua bernopol B 9033 OW sempat menurunkan sebagian barangnya di wilayah Cakung dan membawa sisanya ke gudang milik SM.

Warga setempat yang ditemui Tim Investigasi Media membenarkan gudang tersebut milik pengusaha limbah berinisial SAM. "Iya mas itu gudang punya pak Haji SAM," ucap salah satu pedagang yang berada tak jauh dari gudang milik SM. 

Usai mendokumentasikan gambar, Tim Investigasi Media mengkonfirmasi pihak Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPT Kabupaten Purwakarta terkait perijinan yang dikantongi PT HIM untuk dapat berproduksi.

Tim Investigasi Media juga melayangkan surat konfirmasi pada tanggal 20 Juli 2025 kepada Presiden Direktur PT HIM, Denny Siregar untuk menanyakan aktivitas produksi dan pengangkutan limbah yang sudah berlangsung sejak April 2025.

Dalam suratnya, Tim Investigasi Media menanyakan 3 pertanyaan. Pertama, terkait proses perijinan yang sudah ditempuh PT HIM untuk dapat memulai produksi dan menjalin kerjasama secara tender terhadap para pihak, khususnya terkait pengelolaan limbah, baik B3 maupun Non B3. 

Kedua, terkait adanya aktivitas pengangkutan limbah PT HIM di Cikopo oleh SM apakah sepengetahuan Denny Siregar selaku Presiden Direktur. 

Dan ketiga, Tim Investigasi Media meminta penjelasan kepada Denny Siregar selaku Presiden Direktur terkait kerjasama PT HIM dengan pengusaha limbah bernama inisial SAM. 

Hingga berita ini diturunkan, Tim Investigasi Media belum memperoleh jawaban dari Denny Siregar selaku Presiden Direktur PT HIM. 

*MA mengaku kerjasama dengan SAM Angkut Limbah PT HIM*

Anehnya, tak lama setelah melayangkan surat konfirmasi, Tim Investigasi Media dihubungi seseorang yang mengaku sebagai ketua RW 01 Desa Cikopo, Maman.

Di hadapan Tim Investigasi Media, Maman mengatakan bahwa dirinya diminta PT HIM untuk menjawab surat konfirmasi tim investigasi media kepada Presiden Direktur PT HIM, Deni Siregar.

Maman pun mengakui bahwa pihaknya telah melakukan ikatan kerjasama dengan SAM untuk mengangkut limbah PT HIM di Cikopo.

"Saya kerjasamanya dengan SM, dan tidak dengan PT HIM secara langsung," pungkas Maman. 

Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi belum mendapat jawaban konfirmasi bersurat dari Presiden Direktur PT Handal Indonesia Motor, Deni Siregar. (***)

Langsung Praktek di Lapangan, CPNS Lapas Pekanbaru Mulai Dilibatkan Dalam Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Pekanbaru, ll Headline News 
 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan. Berbeda dari biasanya, kali ini kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan melibatkan 8 (delapan) orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Ini merupakan bentuk komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus, Senin malam (07/07).

Dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas Pekanbaru, Pebri Sadam, kegiatan razia dimulai dengan melaksanakan apel di Lapangan Olahraga Lapas Pekanbaru yang diikuti oleh seluruh jajaran Petugas Lapas Pekanbaru. Pebri juga menyampaikan bahwa razia yang dilakukan oleh CPNS Lapas Pekanbaru adalah bagian dari kegiatan orientasi yang bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung di lapangan. CPNS dilibatkan dalam berbagai tahapan razia, seperti mengeluarkan warga binaan dari kamar, melakukan penggeledahan badan dan kamar, serta memastikan keamanan selama proses razia.

"Keterlibatan dalam razia ini membantu CPNS memahami tugas dan tanggung jawab mereka, serta memberikan gambaran nyata tentang dinamika di dalam Lapas. Dengan demikian, CPNS yang dilibatkan dalam razia tidak hanya mendapatkan pengalaman praktis, tetapi juga pemahaman yang lebih mendalam tentang tugas dan fungsi mereka sebagai Petugas Pemasyarakatan," ungkap Pebri.

Sebelum pelaksanaan razia, Pebri juga menyempatkan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada dan memberikan sosialisasi kembali tentang penggunaan layanan Warteluspas yang telah disediakan di masing-masing blok hunian serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.

Dalam razia kali ini, petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti kabel-kabel ilegal, senjata tajam rakitan, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.

Minggu, 06 Juli 2025

Ditlantas Polda Riau Sosialisasikan Rute, Pengamanan, dan Penutupan Jalan Riau Bhayangkara Run 2025

Pekanbaru –ll Headline News 
 Dalam rangka menyukseskan Riau Bhayangkara Run 2025 yang akan digelar pada Minggu, 13 Juli 2025, Polwan Ditlantas Polda Riau turun langsung ke lapangan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait rute lomba, rekayasa lalu lintas, serta langkah-langkah pengamanan jalur yang akan diberlakukan selama kegiatan berlangsung.

Event ini akan diikuti oleh lebih dari 14.000 runner dari berbagai kalangan, baik internasional, nasional, maupun lokal, dengan tiga kategori lari:

5 K (fun run)

10 K (middle distance)

21 K (half marathon)


Kegiatan dimulai pukul 04.30 WIB, dan melibatkan penutupan serta pengalihan arus di sejumlah ruas jalan utama demi kelancaran dan keselamatan pelari.


---

🛑 Rincian Penutupan Jalan:

1. Jl. Pattimura Ujung – Mulyorejo arah ke Mapolda Riau


2. Jl. Mulyorejo diberlakukan dua arah


3. Jl. Ronggowarsito tetap dua arah


4. Jl. WR Supratman – Ronggowarsito arah ke Pattimura ditutup


5. Jl. Abdul Muis ditutup


6. Jl. Abdullah Munsyi – Pattimura ditutup


7. Jl. Kopan – Pattimura – Ali Kelana ditutup


8. Jl. Khairil Anwar – Pattimura ditutup


9. Jl. Diponegoro Ujung – Tugu Keris ditutup


10. Jl. Pattimura – Sudirman ditutup


11. Jl. Pattimura – Sumatera ditutup


12. Semua jalan dan gang di sepanjang Jl. Diponegoro (barat & timur) ditutup saat pelari melintas


13. Jl. Mustika – Hangtuah ditutup


14. Jl. Sudirman – Hangtuah ditutup


15. Jl. KH. Wahid Hasyim – M. Dahlan ditutup


16. Jl. Sisingamangaraja – M. Dahlan ditutup


17. Jl. Mayor Ali Rasyid – Sisingamangaraja ditutup


18. Traffic light Jl. Sisingamangaraja ke arah Hangtuah ditutup


19. Jl. Hangtuah – SS. Qasim dari arah Sail ditutup


20. U-turn depan Gramedia: buka-tutup situasional


21. Arus dari utara Sudirman dan Tambusai akan dialihkan ke Pattimura setelah pelari masuk finish (situasional)


22. Persimpangan dan gang di Jl. Sudirman akan ditutup sementara saat pelari melintas (situasional)


23. U-turn di Jl. Sudirman dialihkan demi memprioritaskan pelari (situasional)


24. Pagar betis pengamanan akan diterapkan bila arus lalu lintas tetap berjalan normal di jalan protokol


25. Water barrier dan traffic cone akan dipasang di titik rawan kemacetan dan simpang U-turn




---

👮‍♂️ Pengamanan Gabungan Lintas Instansi

Untuk menjamin keamanan dan keteraturan jalur, Dirlantas Polda Riau menggandeng sejumlah instansi, antara lain:

Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru

Satpol PP Provinsi dan Kota Pekanbaru

BPTD Wilayah Riau

Dinas PUPR Provinsi dan Kota Pekanbaru

Dinas Kesehatan Provinsi Riau

PT Jasa Raharja Cabang Riau



---

🗣️ Imbauan dan Permohonan Maaf

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penuh terselenggaranya event ini:

> “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Riau Bhayangkara Run 2025. Ini bukan sekadar ajang olahraga, tapi juga promosi positif untuk Provinsi Riau dan semangat kebersamaan,” ujarnya.



Selain itu, beliau juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar:

> “Menggunakan jalan alternatif yang telah disiapkan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan dengan tertib. Partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung kelancaran lalu lintas sangat kami harapkan,” tambahnya.



Ditlantas Polda Riau juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penutupan dan pengalihan lalu lintas sementara.

> “Semua ini demi keselamatan pelari dan kesuksesan penyelenggaraan kegiatan. Terima kasih atas pengertian dan kerja sama seluruh masyarakat,” tutup Dirlantas.




---

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik agar dapat menyesuaikan aktivitas harian serta mendukung suksesnya Riau Bhayangkara Run 2025 sebagai kebanggaan Provinsi Riau. (***)

Sabtu, 05 Juli 2025

Wujudkan Lapas Yang Bebas Halinar, Lapas Pekanbaru Kembali Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin Kepada Warga Binaan

Pekanbaru, ll Headline News 
 Bentuk komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bersinergi dengan Personel TNI Koramil 03.01-05 Sail Kota Pekanbaru kembali menggelar razia blok hunian serta tes urine bagi warga binaan. Razia dan tes urin ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mencegah terjadinya peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, Sabtu (05/07).

Kegiatan razia dan tes urin dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Febri Sadam. Sebelum pelaksanaan, Febri juga menyempatkan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada dan memberikan sosialisasi kembali tentang penggunaan layanan Warteluspas yang telah disediakan di masing-masing blok hunian serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.

Dalam pelaksanaan razia, petugas menyisir secara teliti kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku. Dalam razia kali ini, Petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti kabel-kabel ilegal, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan. Sedangkan untuk tes urin diketahui bahwa seluruh WBP yang mengikuti tes urin berstatus negatif/ tidak terbukti mengkonsumsi narkoba.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan kamar hunian dan tes urin warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu).

“Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Erwin.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia


Jakarta - ll Headline News 
Isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia yang kembali mencuat di berbagai situs daring asing menuai keprihatinan publik. Menanggapi hal ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang membolehkan privatisasi pulau di Indonesia.

“Landasan hukum untuk privatisasi itu tidak ada. Jadi memprivatisasi pulau secara keseluruhan itu kan tidak mungkin. Memang tidak ada undang-undangnya yang membolehkan itu,” tegas Harison Mocodompis dalam Dialog Interaktif di Radio Sonora, Kamis (03/07/2025).

Ia menjelaskan, pengaturan terkait pemanfaatan pulau kecil dan wilayah pesisir telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016. Dalam kebijakan tersebut, khususnya Pasal 9 ayat (2) hingga (5), disebutkan bahwa pemanfaatan pulau kecil oleh perorangan atau badan hukum dibatasi maksimal 70% dari total luas pulau. 

“Sementara, 30% adalah _mandatory_ atau wajib disiapkan untuk area publik, konservasi, dan wilayah yang dikuasai negara untuk kepentingan negara,” ujar Harison Mocodompis.

Dengan demikian, menurut Harison Mocodompis, tidak dimungkinkan satu pihak memprivatisasi seluruh wilayah pulau kecil. Apalagi, hingga saat ini tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan yang memperbolehkan hal tersebut.

Dari pengamatannya, sebagian besar situs yang menampilkan informasi penjualan pulau itu berasal dari luar negeri. Namun, keabsahan informasi maupun identitas pihak yang mempostingnya juga belum bisa diverifikasi secara pasti. “Kita harus bijak melihat situasi ini. Situs-situs itu milik luar negeri, dan kita juga tidak tahu apakah yang memposting itu orang Indonesia atau sesama orang luar,” Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Harison Mocodompis mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap klaim kepemilikan atau penjualan pulau yang beredar di internet. Ia juga mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga kedaulatan wilayah dan kejelasan hukum pertanahan di Indonesia.

“Diharapkan tentu saja diskusi ini bisa memicu instansi-instansi terkait juga pemerintah daerah untuk bergerak bersama-sama, terkoordinasi, terintegrasi. Fokusnya tidak hanya pada isu penjualan pulau, tetapi juga pada perlindungan hak atas tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Harison Mocodompis. (GE/RT)

Kamis, 03 Juli 2025

King Ponsel Cipta Karya Diduga Tak Bayar Gaji Karyawan, Pemilik Dianggap Abaikan Kewajiban

Pekanbaru – ll Headline News 
Salah satu toko ponsel ternama di kawasan Jalan Cipta Karya, Panam, Pekanbaru, King Ponsel, kembali jadi sorotan. Pasalnya, pemilik usaha bernama Abror diduga tidak membayarkan gaji salah satu karyawannya, Royhanah Haulian Putri alias Ani, selama satu bulan penuh kerja.

Kepada media, Ani mengaku telah menjalankan tugasnya sebagai karyawan secara penuh, namun hingga kini belum menerima haknya.

"Saya kerja sebulan penuh. Tapi setelah selesai masa kerja, gaji tidak dibayarkan. Saya sudah hubungi Pak Abror selaku pemilik toko, tapi tidak digubris," kata Ani, Selasa (2/7/2025).

Dugaan penelantaran hak tenaga kerja ini memicu kecaman, terutama di media sosial. Banyak yang menilai praktik seperti ini mencederai rasa keadilan dan melanggar UU Ketenagakerjaan.

Pihak King Ponsel belum memberikan klarifikasi resmi terkait laporan ini. Beberapa upaya konfirmasi kepada pemilik toko, Abror, melalui sambungan telepon dan pesan singkat juga belum dijawab hingga berita ini diturunkan.

Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pengusaha wajib membayar upah karyawan tepat waktu. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana atau administratif.

Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dan menegakkan aturan yang melindungi pekerja.

Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi


Jakarta -ll HeadLine News 
 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi melantik 79 Pejabat Struktural yang terdiri dari 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 77 Pejabat Administrator dari penjuru Indonesia, secara daring dan luring di Aula Prona, Jakarta, Kamis (03/07/2025). Ia menyatakan, pelantikan ini adalah bagian dari konsolidasi organisasi yang telah dilakukan secara berkelanjutan selama delapan bulan terakhir.

“Pelantikan ini bagian dari upaya membangun sistem karier yang lebih terukur, berjenjang, dan berbasis pada prinsip meritokrasi. Kita sudah mulai menata ritme organisasi secara multi sirkuler, secara lebih teratur dengan kepastian jabatan yang terukur, serta dapat dibayangkan perjalanan kariernya bagi para pegawai di lingkungan ATR/BPN,” ujar Nusron Wahid.

Ia mengakui bahwa Peraturan Menteri tentang _career path_ memang masih dalam proses finalisasi. Namun, langkah-langkah reorganisasi dan rotasi yang dilakukan saat ini disebut telah mengarah pada sistem karier yang lebih adil. 

“Pola proses reorganisasi maupun konsolidasi organisasi yang kita lakukan ini minimal sudah mendekati pola dari perjalanan karier yang tepat, dengan pendekatan _sharing the pain, sharing the gain_,” jelas Menteri Nusron.

Ia mengingatkan jajarannya, sebagai instansi vertikal, seluruh pegawai ATR/BPN harus siap ditugaskan di berbagai wilayah di Indonesia. “Semua pegawai harus mempunyai semangat _nationwide_. Setiap pegawai harus siap ditugaskan di pusat, di wilayah barat, tengah, timur, termasuk di wilayah terpencil,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Sistem meritokrasi juga akan diterapkan secara konsisten dalam proses mutasi, reorganisasi, dan konsolidasi organisasi. Menurut Menteri Nusron, mutasi maupun promosi harus berdasarkan sistem meritokrasi, bukan berdasarkan kedekatan atau unsur subjektivitas lainnya.

Terkait mutasi, Menteri Nusron memberikan perhatian kepada pegawai yang selama bertahun-tahun hanya ditempatkan di wilayah tertentu. Ia menegaskan pentingnya pemerataan penugasan sebagai bagian dari keadilan organisasi. Ia pun mengajak seluruh jajaran untuk mendukung proses penataan ini demi memperkuat Kementerian ATR/BPN sebagai instansi nasional yang profesional dan berintegritas. 

“Kita ingin menciptakan prinsip bahwa instansi kita adalah instansi nasional, maka harus punya prinsip _nationwide_. Mohon ini diterima dan bersabar bagi teman-teman yang belum bertugas di tengah dan sebagainya,” pungkas Menteri Nusron.

Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik dalam kesempatan ini, yaitu Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad. Hadir dalam kesempatan ini, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (LS/FA)


Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done