FKMPB HARI INI MENDATANGI KAJARI KABUPATEN BEKASI. - HEADLINE NEWS

Jumat, 14 Februari 2025

FKMPB HARI INI MENDATANGI KAJARI KABUPATEN BEKASI.

BEKASI - ll HeadLine News 
Kembali FKMPB membuktikan ucapannya untuk mengawal pelaporannya terkait kasus dugaan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta dugaan korupsi yang di lakukan para pejabat Pemda Kabupaten Bekasi.
Saat kami menanyakan pagi ini sedang di pertanyakan disposisinya kata seseorang wanita di loket depan.
Kamipun di minta menunggu kata Eko Setiawan ketua FKMPB menjelaskan.
Saat sedang menunggu jawaban  dan mediapun mendampingi, harapan Eko Setiawan kajari kabupaten bekasi bertindak cepat tegas dan ga mencla mencle , kami akan terus mengawal prosesnya bersama rekan media kata Eko Setiawan menjelaskan.
Kajari kabupaten bekasi dengan reputasi yang baik di akhir tahun 2024 jangan hanya sekedar pencitraan akan tetapi terus tegak dan tajam, bukan tumpul alias mandul.
Harapan Eko Setiawan sebagai ketua FKMPB.
Ini tgl 14 sedangkan pelaporan kami tgl 4 februari, ko belum tau disposisi surat kami setelah 10 hari? Tanya Eko
Yah inilah mengapa rekan media mengawal, karna tujuan kami tak ingin kasus dugaan perbuatan melawan hukum ini tak jelas prosesnya dan hanya jadi bungkusan kacang goreng, ungkap eko setiawan.
10 hari kan bukan sekedar memasukan berkas tetapi ko belum ya dah masih harus menunggu, kata eko setiawan.
Jawaban sedang dalam pembelajaran berkas,kami pun akhirnya balik dengan meninggalkan kantor kajari kabupaten bekasi,mungkin senin atau selasa kami akan datang lagi menanyakan prosesnya, terang Eko Setiawan menjelaskan.
Harapan kami segera tindak lanjuti, mengingat permasalahan ini dari data yang kami miliki sangat mengerikan ,SK yang sudah di batalkan di thn 2020 tetapi masih di jabat hingga 2024,lalu masyarakat yang membuat surat surat penting di tandatangani kepala desa yang cacat hukum gimana?
Tanya Eko menutup penjelasannya
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done