Minggu, 02 November 2025
Kamp Wangon Adakan Bazaar Sembako Murah, Promosi Produk UMKM Lokal, + Chek Kesehatan Gratis
HEADLINE NEWS || BANJARNEGARA
Bertempat di Aula Kelurahan Wangon Kecamatan / Kabupaten Banjarnegara Koperasi Kelurahan Merah Putih ( KKMP ) Wangon Kecamatan/Kabupaten Banjarnegara bekerja sama dengan ID Food/Bulog dan Puskesmas I Banjarnegara mengadakan Bazaar sembako murah.
Hadir dalam acara tersebut beberapa pengurus UMKM lokal , beberapa para medis dari Puskesmas I Banjarnegara. ( Sabtu 25 /10 /2025. )
Acara ini bertujuan dalam rangka mengenalkan Koperasi Merah Putih,
Dalam acara ini ada 4 item kegiatan di antaranya :
1. Bazaar sembako murah yang bekerja sama dengan ID Food ( merupakan rekanan dari Bulog ) yang isinya menyediakan produk-produk sembako dengan harga dibawah harga umum( pasar ) seperti beras ( kualitas premium ) telor, gula pasir, minyak goreng, bawang merah dan bawang putih.
2. Pemasaran produk UMKM di mana para UMKM - UMKM lokal bisa memasarkan produknya hal merupakan suatu kesempatan, KMP ( Koperasi Merah Putih ) menyediakan tempatnya.
3.Cek Kesehatan Gratis.
Dengan bekerja sama Puskesmas I Banjarnegara diselenggarakan cek kesehatan gratis, dimana pengunjung/pembeli bisa cek tensi , gula darah, tekanan darah dll. isinya juga sekaligus mengenalkan aplikasi pelaporan kesehatan kepada masyarakat.
4. Pencairan Pinjaman
isinya tentang kemitraan dan penyertaan modal dari LKM (Lembaga Keswadayaan Masyarakat ) ' Wangon Sejahtera '
Di sini peran KMP bisa mulai memberikan pinjaman modal usaha dengan sistem angsuran bulanan dengan bunga rendah kepada anggota koperasi sebanyak 7; orang dengan total pinjaman sebesar Rp 26.000.000.
Bahkan pada saat acara berlangsung *ada beberapa* masyarakat secara spontan mendaftar menjadi anggota koperasi dengan mengisi formulir pendaftaran yang disertai membayar simpan pokok sebesar Rp 100.000 , Simpanan Wajib Rp 20 .000
Masyarakat juga memberikan saran agar kegiatan semacam ini dilakukan lagi di waktu -waktu mendatang, terutama di bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Di sesi lain' Nurdiyanto selaku penyelenggara acara sekaligus Ketua KMP Wangon Kecamatan/Kabupaten Banjarnegara merasa senang dan terimakasih kepada masyarakat karena secara keseluruhan antusiasme dan partisipasi masyarakat cukup baik dan yang tak kalah pentingnya acara ini berlangsung dengan lancar walaupun dibarengi dengan hujan, jelasnya singkat kepada awak media.
( Mr Yudi )
Mahasiswa NU Dukung Polri Berantas Narkoba, Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Bernilai Rp29 Triliun
JUBIR86 || JAKARTA
Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polri dalam pemberantasan narkoba, termasuk kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Rabu (29/10).
Ketua BEM PTNU, Ahmad Bahur Rifqi, menilai kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan langkah konkret dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi inisiasi dari Polri. Kegiatan ini sangat bagus dan kami sangat mendukung, karena dengan pemusnahan barang bukti narkoba ini, kita bisa menyelamatkan generasi bangsa untuk masa depan,” ujar Ahmad Bahur Rifqi.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen bangsa.
“Saya harap kegiatan seperti ini tidak hanya seremonial, tapi benar-benar menjadi dorongan positif untuk seluruh lembaga di negara ini agar terus mengungkap sindikat-sindikat narkoba,” lanjutnya.
Ahmad Bahur Rifqi menegaskan bahwa mahasiswa Nahdlatul Ulama di seluruh Indonesia siap mendukung langkah Polri dalam mengungkap jaringan kejahatan narkoba demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kami, BEM PTNU se-Indonesia, menyatakan dukungan penuh terhadap Polri dan seluruh jajarannya dalam memberantas kejahatan narkoba,” tegasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, serta wujud nyata sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa.
Fitriani
Polres Kebumen: Korsleting Listrik Diduga Sebabkan Kebakaran di Toko Parfum "Uchi Parfume" Prembun
HEADLINE NEWS || KEBUMEN
Polres Kebumen bergerak cepat menangani kebakaran yang melanda toko parfum “Uchi Parfume” di kawasan pertokoan Jalan Slamet Riyadi, Desa Prembun, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen, Sabtu malam, 1 November 2025.
Begitu menerima laporan dari warga sekitar pukul 23.21 WIB, petugas piket Polsek Prembun langsung menuju lokasi kejadian bersama Inafis Polres Kebumen dan Pamapta Polres Kebumen.
Kapolsek Prembun AKP Tugiman setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan segera berkoordinasi dengan tim Pemadam Kebakaran untuk memadamkan api yang sudah membesar di dalam toko.
Upaya gabungan antara petugas kepolisian, damkar, dan warga sekitar membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.35 WIB tanpa menimbulkan korban jiwa. Meski demikian, sebagian isi toko hangus terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menjelaskan, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP setelah api benar-benar padam.
Petugas menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan penyebab kebakaran akibat korsleting listrik di bawah meja etalase. Dari titik itu, api diduga menyambar botol alkohol dan menjalar ke plafon toko.
“Polisi sudah memasang garis polisi di lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kabel yang terbakar dan pecahan botol alkohol,” ujar Kompol Faris Budiman.
Selain melakukan penyelidikan, Polres Kebumen juga berkoordinasi dengan tim Inafis untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian atau faktor lain di balik kebakaran tersebut. Sementara pemilik toko, Hilman Wahyu Rozak, diketahui tidak berada di lokasi karena sudah menutup dan beristirahat.
Kapolres Kebumen mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memasang instalasi listrik di tempat usaha maupun di rumah. “Pastikan kabel tersambung dengan benar. Apalagi di tempat yang berdekatan dengan bahan mudah terbakar seperti alkohol dan parfum,” tegasnya.
Langkah cepat personel Polsek Prembun ini diharapkan menjadi contoh kesiapsiagaan aparat dan masyarakat dalam mencegah serta menanggulangi peristiwa serupa di kemudian hari.
Fitri
Sabtu, 01 November 2025
SERGERA TANGKAP RAMPOK UANG RAKYAT, KADES DESA LUBUK LAYANG ILIR DAN PEMBUAT LAPORAN FIKTIF "(R), YANG DIBAYAR RP 12 JUTA/TAHUN SEGERA! Skandal Korupsi DD Rp 5,4 Miliar Terkuak
HEADLINE NEWS || LAHAT
Investigasi Lapangan yang didukung oleh Laporan Pengaduan Masyarakat dan Bukti Dokumen Audit Digital telah mengungkap praktik kolusi dan kejahatan Tipikor yang terstruktur dan sistematis di Desa Lubuk Layang Ilir, Kecamatan Kikim Timur. Total Dana Desa (DD) yang dikucurkan dari 2018 hingga 2025 mencapai Rp 5.483.295.000, namun audit data mengindikasikan kerugian negara yang fantastis, ditandai dengan proyek mangkrak dan fiktif, di tengah status desa yang tercatat TERTINGGAL (2021-2023).
Ali Sopyan Relawan Prabowo (RAMBO) menyoroti Diduga kuat Dalang LPJ dan Pemalsuan: Kolusi Senilai Rp 12 Juta/Tahun, Modus operandi Kades menunjukkan kejahatan administrasi yang terencana, menggunakan jasa pihak luar untuk memanipulasi dokumen guna memuluskan pertanggungjawaban dana fiktif:
Pemalsuan Tanda Tangan Massal (2018-2025): investigasi membuktikan bahwa semua tanda tangan Sekretaris Desa pada seluruh dokumen LPJ/SPJ Dana Desa dari 2018 hingga 2025 diduga kuat Dipalsukan. Kades diduga memalsukan tanda tangan secara sistematis. Ujarnya
Kemudian dugaan Pembayaran Ilegal untuk LPJ Fiktif: Kades Lubuk Layang Ilir diduga kuat menyewa jasa Sesoang Sdri. R., seorang Pendamping Desa dari desa lain (Desa Tanda Raja/Padang), khusus untuk menyusun LPJ Desa. Sdri. R. Informasi yang di himpun Sdri R diupah sebesar Rp 12 Juta per tahun dari Dana Desa. Fakta ini menegaskan adanya gratifikasi dan pelanggaran hukum serius. ( 2/11/2025 ).
Yang lebih Mengenaskan lagi adalah Dugaan Manipulasi Dana Aspirasi: Kolusi LPJ ini digunakan untuk memasukkan Dana Aspirasi salah satu Anggota Dewan NANDA TINOLA (bantuan sapi senilai Rp 140 Juta) ke dalam LPJ Dana Desa Tahun 2024, mengindikasikan pencampuran sumber dana dan penggelembungan anggaran fiktif. Tambahnya.
Lalu, Penyalahgunaan Administrasi Jabatan dan Pembohongan Publik: Kades diduga secara langsung memerintahkan seseorang berinisial Y untuk meminjam dan menggunakan SK resmi atas nama Sekretaris Desa guna mengikuti pelatihan yang diduga di Palembang. Tindakan ini dilakukan tanpa sepengetahuan atau keikutsertaan Sekretaris Desa dan tidak diberitahukan kegunaannya untuk apa. Fakta ini menegaskan adanya manipulasi, pembohongan publik, serta penyalahgunaan SK jabatan yang merupakan pelanggaran hukum pidana terencana untuk kepentingan tertentu kelompok ataupun individu Y. Jelasnya
Kemudian, Investigasi lain menguatkan adanya kerugian besar dan pemerasan, terungkap dari audit data:
- Proyek Sumur Bor Mangkrak (Rp 1,12 Miliar): Desa telah menghabiskan total Rp 1.123.398.870 (DD) untuk proyek Sumur Bor (2019-2024), namun proyek-proyek ini dilaporkan tidak berfungsi optimal atau mangkrak. Anggaran satu unit Sumur Bor tahun 2019 mencapai Rp 360.491.680, sebuah angka markup yang ekstrem.
- Proyek Fiktif 'Kolam Ikan Gaib': Proyek Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat (2024) menelan biaya Rp 87.446.600, tetapi secara fisik diklaim tidak ada di lokasi.
- Pemotongan Gaji Brutal dan Berlapis: Eksploitasi finansial staf desa berlangsung sejak 2017. Gaji Sekretaris Desa dipotong dengan skema: Rp 200.000 per bulan (2017-2019) dan melonjak menjadi Rp 805.000 per bulan (2020 sampai 2024). Gaji perangkat desa lainnya juga dipotong Rp 350.000 setiap bulannya.
Upaya Obstruction of Justice: Kades diduga terbukti melakukan upaya perintangan penyidikan. Kades dilaporkan memohon dengan menghiba kepada Sekretaris Desa agar mengakui tanda tangan palsu tersebut, secara tersirat mengakui kejahatan pemalsuan dokumen. Tegasnya.
Ali Sofyan (RAMBO) mendesak keras Kejaksaan, Kepolisian, dan Tipikor Polda Sumsel untuk BERTINDAK SEGERA dan:
- TANGKAP KADES DESA LUBUK LAYANG ILIR DAN SDR. R. SEGERA: Kades Lubuk Layang Ilir dan Sdri. R. harus segera diproses hukum atas dugaan Tipikor, Pemalsuan Dokumen, dan Obstruction of Justice.
- Audit Forensik Total: Mendesak Bupati Lahat dan Inspektorat Kabupaten untuk memerintahkan Audit Investigatif Forensik Total terhadap seluruh LPJ DD 2018-2025.
- Koreksi Mendalam LPJ Periode Pandemi: Aparat Penegak Hukum wajib menyoroti LPJ pada periode 2020 hingga akhir pembatasan mobilitas COVID-19. APH harus mengoreksi secara mendalam klaim kegiatan yang tertulis di LPJ mengingat mobilitas masyarakat yang sangat terbatas, tetapi sederet laporan pertanggungjawaban tertulis dalam audit digital bahwa banyak sekali kegiatan, dan beredar informasi semula penerima bantuan langsung tunai sebanyak 20 orang dan kemudian terjadi kekisruhan menjadi 80 perlu pendalaman khusus tentang hal ini,
- Investigasi Dana COVID-19: APH wajib menyelidiki secara mendalam Dana Bantuan COVID-19/BLT yang diduga bermasalah dan dialokasikan secara diskriminatif.
- Proteksi Saksi: Perlindungan Saksi Kunci segera diberikan kepada Sekretaris Desa.Tutupnya
Narasumber Utama. : Ali Sopyan Relawan Prabowo (RAMBO).
Publisher. : -Red/Tim Investigasi Independen
Red / Tim



